<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Makanan Kemasan Yang Tidak Bersertifikasi Halal Di Kota Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Skripsi ini berisi tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM TERHADAP PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG TIDAK BERSERTIFIKASI HALAL DI KOTA YOGYAKARTA. Permasalahannya adalah bagaimana perlindungan konsumen muslim terhadap produk makanan kemasan yang tidak bersertifikasi halal di kota Yogyakarta, dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen muslim atas produk makanan kemasan yang tidak bersertifikasi halal di kota Yogyakarta. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan Yuridis–Sosiologis. Subyek penelitian skripsi ini adalah Konsumen muslim, BPOM Yogyakarta, YLK Kota Yogyakarta, pelaku usaha makanan kemasan di Yogyakarta. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan studi pustaka, analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Perlindungan konsumen muslim terhadap produk makanan kemasan yang tidak bersertifikasi halal di kota Yogyakarta yang seharusnya diterima konsumen melalui informasi yang jelas berupa label halal belum terpenuhi dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dan kurangnya sistem pengawasan dari pihak terkait (MUI, YLK, BPOM), yang merupakan imbas dari kurang tegasnya peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Tanggung jawab pelaku usaha, dalam hal ini distributor atas tidak terpenuhinya hak kenyamanan dan hak informasi konsumen muslim, hingga saat ini pelaku usaha belum memenuhi tanggung jawab dikarenakan pelaku usaha merasa tidak harus bertanggungjawab untuk masalah keyakinan menyangkut status halal produk makanan kemasan yang mereka jual. (3) Masih rendahnya kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen muslim di Yogyakarta, yang di dukung dengan peraturan perundang-undangan yang belum tegas mengatur tentang sertifikasi halal MUI membuat sistem pengawasan terhadap produk yang tidak bersertifikasi halal menjadi lemah.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By