<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Fungsi Lurah Dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun 2009-2011 Di Kelurahan Kaliwiro Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan fungsi Lurah dalam melayani masyarakat menurut Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2008 di Kelurahan Kaliwiro Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo; termasuk pula untuk mengetahui Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan fungsi Lurah dalam pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Kaliwiro Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo; Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan fungsi Lurah dalam melayani masyarakat menurut Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2008 di Kelurahan Kaliwiro Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo?; Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan fungsi Lurah dalam pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Kaliwiro Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo?; Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum Empiris. Bahan hukum penelitian ini diperoleh dari Peraturan Bupati No 17 Tahun 2008 Mengenai Tugas pokok dan fungsi serta uraian jabatan Kelurahan Kabupaten Wonosobo, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, bukubuku, jurnal, data elektronik, dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait, kemudian diolah dengan mengurai dan menggolongkan bahan-bahan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan dan memberikan kode-kode tertentu sesuai dengan yang diinginkan dan hasilnya disajikan dalam bentuk narasi sebagai proses untuk merumuskan suatu kesimpulan. Analisis dilakukan dengan menguraikan, membahas, menafsirkan temuan-temuan penelitian dengan perspektif atau sudut pandang tertentu. Hasil studi ini Mengenai implementasi fungsi kepala Kelurahan dalam penyelengaraan Administrasi Pemerintahan dari tahun 2009-2011 di Kelurahan Kaliwiro berperan sebagai pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menampung segala aspirasi yang ada pada masyarakat, serta terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerinthan Daerah; Berdasarkan Peraturan Bupati No. 17 Tahun2008 pada Kelurahan Kaliwiro masih terdapat kekosongan jabatan pada jabatan fungsional yang mana jabatan tersebut adalah faktor terpenting dalam pengambilan aspirasi dari masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga dengan kekosongan jabatan tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari kepala kelurahan belum sesuai Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2008; Dengan kekosongan tersebut mengakibatkan penghambat dalam implementasi fungsi lurah dalam penyelenggaraan pelayanan umum dan agar segera melakukan pengisian jabatan pada jabatan fungsional tersebut. Penelitian ini merekomendasikan hendaknya dalam menjalankan fungsinya, kepala kelurahan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati No. 17 tahun 2008 dan menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga apa yang diharapkan sesuai dengan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance); Serta pada kekosongan jabatan fungsional tersebut untuk segera malakukan pengisian jabatan fungsional kepala lingkungan. Kata Kunci : Impelementasi Tugas Pokok dan Fungsi Lurah, Tata Pemerintahan yang baik.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By