Perlindungan Hukum Bagi Nasabah dalam Perjanjian Safe Deposit Box pada Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sampit Kalimantan Tengah
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum nasabah safe deposit box dalam perjanjian safe deposit box pada bank Negara Indonesia (persero) cabang Sampit Kalimantan Tengah. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah Bagaimanakah konstruksi hukum perjanjian Safe Deposit Box di Bank Negara Indonesia (persero) tbk cabang Sampit Kalimantan Tengah? ;Bagaimanakah perlindungan hukum bagi nasabah dalam perjanjian Safe Deposit Box Bank Negara Indonesia (persero) tbk cabang Sampit Kalimantan Tengah? Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka yang berhubungan dengan penerapan berbagai peraturan perundangan atau literatur yang berhubungan dengan permasalahan penelitian yaitu mengenai kontruksi hukum perjanjian sewa-menyewa Safe Deposit Box dan perlindungan hukum bagi nasabah Safe Deposit Box. Dan mengkaji berbagai dokumen resmi institusional yang berhubungan dengan permasalahan penelitian yaitu mengenai kontruksi hukum perjanjian sewa-menyewa Safe Deposit Box dan perlindungan hukum bagi nasabah Safe Deposit Box, kemudian diolah dengan metode yuridis empiris dan setelah itu ditarik kesimpulan dengan logika deduktif. Analisis dilakukan dengan pendekatan berdasarkan kesesuaian antara aturan atau kaidah hukum dengan data yang diperoleh selama penelitian. Hasil studi ini menunjukan bahwa kontruksi hukum dalam perjanjian safe deposit box memiliki huungan hukum sewa-menyewa dan perlindungan hukum bagi nasabah safe deposit box menggunakan kitab undang-undang Hukum Perdata merekomendasikan perlunya ada kejelasan kontruksi hukum pada perjanjian safe deposit box antara lain mengenai hal ganti kerugian serta hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian safe deposit box; Diperlukannya pembuatan aturan khusus mengenai safe deposit box. Kata Kunci: perlindungan hukum, perjanjian Safe Deposit Box.