<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengaruh Prinsip Prudential Banking Khususnya Pada Aspek Character Dalam Perjanjian Kredit Di Bank Tabungan Negara Cabang Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi obyektif penerapan aspek character pada prinsip Prudential Banking dalam perjanjian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah penerapan aspek character pada prinsip Prudential Banking dalam perjanjian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta?; apakah akibat hukum tidak dilaksanakannya prinsip Prudential Banking dalam perjanjian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka yang berhubungan dengan penerapan aspek character pada prinsip Prudential Banking dan wawancara dengan mengajukan pertanyaan kepada nasabah dan para staff bagian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta, kemudian diolah dengan metode yuridis empiris dan setelah itu ditarik kesimpulan dengan logika deduktif. Analisis dilakukan dengan pendekatan berdasarkan kesesuaian antara aturan atau kaidah hukum dengan data yang diperoleh selama penelitian. Hasil studi ini menunjukan bahwa aspek character dalam prosedur perjanjian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta tidak terlalu mempengaruhi dikabulkannya permohonan kredit. Tidak selektifnya pihak bank dalam memberikan kredit justru membuat debitor mengabaikan kewajibannya yang beranggapan tidak akan berpengaruh dengan aspek character dan selama aspek collateral kondisinya baik-baik saja; dan belum adanya akibat hukum tidak dilaksanakannya prinsip Prudential Banking dalam perjanjian kredit di Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta. Penelitian ini merekomendasikan perlunya Bank Tabungan Negara cabang Yogyakarta menerapkan seluruh aspek pada prinsip Prudential Banking dalam perjanjian kreditnya terutama aspek character dengan takaran atau acuan yang kuat untuk menilai aspek character tersebut; Diperlukannya penyempurnaan Undang-Undang Perbankan agar ada sanksi tegas terhadap bank yang tidak menerapkan prinsip Prudential Banking. Kata Kunci: Aspek character, Prinsip Prudential Banking, Perjanjian Kredit.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By