Tinjauan Yuridis Penyesuaian Yayasan Yang Didirikan Sebelum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai problematika tentang Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan yang didirikan sebelum lahirnya Undang-Undang Yayasan, implementasi Akta Penyesuaian Yayasan oleh Notaris, dan akibat hukum yang ditimbulkan atas kesalahan Notaris dalam membuat Akta Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan berdasarkan peraturan perundangundangan sehubungan dengan Yayasan.
Penelitian
ini menggunakan jenis yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundangundangan
(statute approach) dan pengumpulan data melalui penelusuran literatur dengan analisa penelitian menggunakan teknik deskriptif-kualitatif.
Penelitian ini memastikan bahwa masih banyak ditemukan Akta Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan yang didirikan sebelum lahirnya Undang-Undang Yayasan yang belum mendasarkan pada Undang-Undang Yayasan dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 20l3. Hal ini karena kurangnya pemahaman Notaris pada peraturan perundang-undangan, sehingga hanya sebatas dibuat Akta Pendirian Yayasan Baru dan kemudian banyak frasa-frasa yang salah terkait dengan Pasal 5 mengenai “kekayaan” dan pada penutup akta, akibatnya Akta dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Klien dapat dikenakan sanksi pidana dan terlebih bagi Notaris dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata ataupun sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun saran dari peneliti agar Notaris dalam membuat Akta Penyesuaian Yayasan yang didirikan sebelum berlakunya Undang-Undang Yayasan harus mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada Ditjen-AHU Kemenkumham khususnya Petugas Korektor terkait Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sehubungan dengan Akta Yayasan hendaknya berasal dari ahli hukum Yayasan.