Implementasi E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Implementasi E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini Pertama Bagaimana kriteria cyber notary/e-notary yang dapat diterapkan terhadap Notaris di Indonesia, dan kedua Apakah e-notary dapat dilakukan dalam pembuatan akta otentik. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama,Kriteria yang dapat diterapkan adalah terdapat sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung penyediaan layanan notaris, terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memenuhi standar minimum sistem teknologi informasi, pengamanan teknologi informasi, gangguan dan kegagalan sistem, serta alih kelola sistem teknologi informasi dan menyimpan semua data secara elektronik. Kedua, E-notary untuk saat ini belum dapat dilaksanakan. Dikarenakan belum terdapat aturan tetap mengenai Cyber Notary, diperkuat dengan beberapa Pasal yaitu Pasal 1868 KUPerdata, Pasal 16 ayat huruf m Undang-undang Nomor 02 Tahun 2014 UUJN, dan dalam ketentuan Pasal 5 ayat (4) UU ITE.