<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sedekah “Chantelan” Di Masa Pandemi Covid-19 Di Dusun Rajek Lor, Sleman, Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali pemerintahan Indonesia membuat beberapa kebijakan. Diantaranya, Work from Home dan Social distancing yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya agar mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun dampak Kebijakan ini telah membuat keadaan perekonomian masyarakat Indonesia yang mayoritas penghasilan masyarakatnya dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) mengalami krisis. Dusun Rajek Lor, Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu Desa yang terdampak pandemi Covid19. Ibu Ardiati warga Dusun Rajek Lor berinisiatif untuk menyalurkan bantuan dengan cara yang tak biasa yaitu bersedekah menggunakan tradisi “Chantelan” yang merupakan tradisi dari Turki. Hal ini menarik untuk dijadikan penelitian karena diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membantu sesamanya di tengah keadaan yang krisis khususnya di Dusun Rajek Lor, Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan ke pustakaan, membaca bukubuku, literatur dan telaah hukum islam terhadap kegiatan sedekah “Chantelan”. Dari penelitian diketahui bahwa kegiatan sedekah “Chantelan” merupakan bagian dari kegiatan sedekah yang dianjurkan oleh agama Islam sebagai cara membantu orang lain yang mengalami kesulitan dan perlu mendapatkan bantuan ditengah pandemi Covid-19 tanpa adanya physical touch antara pemberi sedekah dan penerima.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By