<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Komperatif Pandangan Imam Hanafi Dan Imam Syafi’i Tentang Pelaksanaan Sistem Bagi Hasil Ladang Pertanian Antara Pemilik Tanah Dan Penggarap Tanah (Studi Kasus Di Desa Maleber Kecamatan Maleber)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Manusia harus saling bekerjasama dengan orang lain. Demikian halnya dengan kebutuhan muāmalah, manusia harus saling bekerja sama satu sama lain agar terwujudnya kegiatan muāmalah. Dalam Syariat Islam ada banyak konsep kerjasama dalam hal penggarapan ladang pertanian seperti Muzāra`ah yaitu bentuk kerjasama antara pemilik ladang pertanian dan penggarap untuk mengelola dan memelihara ladang pertanian dengan perjanjian bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pandangan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i tentang pelaksanaan system bagi hasil ladang pertanian antara pemilik tanah dan penggarap tanah dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan system bagi hasil antara pemilik tanah dan penggarap tanah di Maleber Kecamatan Maleber. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dan sertakan studi kasus hasil penelitian ini berupa analisis deskriptif dalam bentuk tertulis atau Pernyataan lisan dari perilaku yang diamati. Hasil dari peneliian bahwa sekitar 6 orang narasumber yang diwawancarai melaksanakan sistem akad Muzāra`ah yang mengikuti pendapat Mazhab Imam Hanafi yang mengatakan boleh melakukan pelaksanaan sistem akad Muzāra`ah atas lahan kosong dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan keduabelah pihak yang terjadi di Desa Maleber Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By