Implikasi Pembekalan Pra Nikah Dalam Menekan Angka Perceraian (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pembekalan pra nikah adalah sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membekali para calon pengantin menuju perkawinan yang diridhoi oleh Allah SWT agar menjadi keluarga yang sejahtera dan sakinah. Percerian adalah putusnya ikatan tali pernikahan dan hubungan antara suami isteri mengajukan aduannya ke pengadilan agama pada awalnya melalui akad pernikahan. Perceraian dibagi menjadi dua macam yaitu, Cerai Talak dan Cerai Gugat. Cerai Talak merupakan perceraian yang diajukan dari pihak suami kepada isteri ke Pengadilan Agama, sedangkan Cerai Gugat merupakan perceraian yang diajukan dari pihak isteri kepada suami. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian kualitatif dan menggunakan metode pendekatan Yurisdis Empiris. Yurisdis Empiris melihat tentang gejala atau permasalahan yang ada dimasyarakat berkaitan tentang hukum praktek legislasi di Indonesia dan mengkaji permasalahan yang senyatanya yang berada dalam masyarakat. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi, objek penelitian, teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembekalan pra nikah diilaksanakan sesua peraturan, tetapi tidak efektif. Peraturan pembekalan pra nikah guna untuk menekan angka perceraian di semua wilayah. Tetapi kasus nyatanya tidak berhasil dalam menekan angka perceraian di Kecamatan SemendawaI Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.