<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Akad Sewa Lelang Tahunan Kebun Kelapa Sawit Milik Desa Pauhranap Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Sewa menyewa termasuk salah satu bentuk perniagaan yang dilakukan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dan diperbolehkan dalam Islam. Kepemilikan objek sewa tetap pada pihak penyewa, sebab sewa menyewa merupakan transaksi berupa manfaat dari suatu harta benda. Melalui musyawarah agar terhindar dari kecurangan dan penyelewengan, kebun kelapa sawit milik desa Pauhranap disewakan secara langsung kepada masyarakat melalui proses lelang. Banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan sewa, bahkan berani menawar dengan harga yang tinggi. Sehingga perlu dilakukan penelitian mulai dari peraturan sewa lelang, proses lelang, manfaat yang diperoleh hingga sewa berakhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik yang diterapkan dalam sewa lelang tahunan kebun kelapa sawit milik desa Pauhranap dan mengetahui akad sewa lelang tahunan kebun kelapa sawit milik desa Pauhranap dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research, dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dapat disimpulkan bahwa, lelang dilakukan melalui proses berjenjang naik dan sewa dilakukan secara bersama. Praktik sewa lelang tahunan kebun kelapa sawit milik desa Pauhranap termasuk kedalam akad yang shahih karena telah memenuhi rukun dan syarat sewa (ijārah) dan lelang (bay’ muzayadah). Manfaat sewa lelang jelas dan berdasarkan pendapat Ibnu Qayyim bahwa tetapnya pokok barang yang berasal dari munculnya sedikit demi sedikit suatu barang maka dihukumi sebagai manfaat, sebagaimana pohon kelapa sawit yang menghasilkan buah dihukumi sebagai manfaat dalam praktik sewa lelang kebun kelapa sawit milik desa Pauhranap.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By