Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Untuk Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta Tahun 2021
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Latar belakang: Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia menurut data Riskesdas pada tahun 2018 menunjukan peningkatan yang signifikan. Peningkatan prevalensi ini dapat menjadi faktor pendorong meningkatnya penggunaan obat-obat psikofarmaka yang merupakan obat utama dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Tujuan: Untuk mengetahui jenis dan kuantitas penggunaan obat psikofarmaka untuk pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta pada tahun 2021 serta profil DU90% penggunaannya. Metode: Metode yang digunakan yaitu Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU90%). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan data penggunaan obat psikofarmaka pada tahun 2021 dari Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa obat psikofarmaka dengan penggunaan tertinggi yaitu risperidon dengan rata-rata sebesar 9503,79 DDD/1000 KPRJ, klozapin dengan rata-rata sebesar 3473,02 DDD/1000 KPRJ, fluoksetin dengan rata-rata sebesar 2961,75 DDD/1000 KPRJ dan haloperidol dengan rata-rata sebesar 2683,62 DDD/1000 KPRJ. Kesimpulan: Psikofarmaka yang masuk segmen DU90% yaitu adalah risperidon, klozapin, fluoksetin, haloperidol, alprazolam, olanzapin, diazepam, asam valproat, trifluoperazin, aripiprazol, dan khlopromazin.