<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Evaluasi Kuantitatif Penggunaan Psikofarmaka Untuk Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta Tahun 2021

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Latar belakang: Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia menurut data Riskesdas pada tahun 2018 menunjukan peningkatan yang signifikan. Peningkatan prevalensi ini dapat menjadi faktor pendorong meningkatnya penggunaan obat-obat psikofarmaka yang merupakan obat utama dalam penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Tujuan: Untuk mengetahui jenis dan kuantitas penggunaan obat psikofarmaka untuk pasien rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta pada tahun 2021 serta profil DU90% penggunaannya. Metode: Metode yang digunakan yaitu Anatomical Therapeutic Chemical/Defined Daily Dose (ATC/DDD) dan Drug Utilization 90% (DU90%). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif menggunakan data penggunaan obat psikofarmaka pada tahun 2021 dari Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa obat psikofarmaka dengan penggunaan tertinggi yaitu risperidon dengan rata-rata sebesar 9503,79 DDD/1000 KPRJ, klozapin dengan rata-rata sebesar 3473,02 DDD/1000 KPRJ, fluoksetin dengan rata-rata sebesar 2961,75 DDD/1000 KPRJ dan haloperidol dengan rata-rata sebesar 2683,62 DDD/1000 KPRJ. Kesimpulan: Psikofarmaka yang masuk segmen DU90% yaitu adalah risperidon, klozapin, fluoksetin, haloperidol, alprazolam, olanzapin, diazepam, asam valproat, trifluoperazin, aripiprazol, dan khlopromazin.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By