<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Prosedur Pembiayaan Murabahah Pada Kredit Usaha Rakyat Mikro Ib Di Bank Syariah Indonesia Kc Palembang Sukodadi

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Pembiayaan adalah salah satu upaya atau kegiatan yang dilakukan berbagai pihak dalam memberikan sejumlah pendanaan dalam pemenuhan suatu kebutuhan yang diinginkan. Selain itu dapat juga diartikan sebagai suatu pengadaan jasa, aset, atau sejenis barang lainnya dimana mekanisme pada pembiayaan tersebut melibatkan pihak yang menyalurkan pembiayaan, pihak yang menyediakan barang, dan pihak yang memanfaatkan atau menggunakan barang tersebut. Tujuan laporan tugas akhir ini adalah 1) Untuk mengetahui produk pembiayaan murabahah salah satunya BSI KUR Mikro iB di BSI KC Palembang Sukodadi. 2) Untuk mengetahui prosedur pembiayaan murabahah pada BSI KUR Mikro iB di BSI KC Palembang Sukodadi. Hasil dari laporan tugas akhir ini menunjukkan bahwa 1) Produk pembiayaan murabahah pada BSI KUR Mikro iB yang terdapat pada BSI KC Palembang Sukodadi merupakan salah satu produk pembiayaan yang ditujukan untuk nasabah yang menjalankan usaha mikro di mana nasabah tersebut membutuhkan suntikan dana berupa modal kerja atau investasi. 2). Proses pengajuan pembiayaan murabahah pada BSI KUR Mikro iB memiliki beberapa prosedur dan syarat yang menjadi perhatian bagi nasabah saat melakukan pengajuan, di mana nasabah tersebut harus memiliki usaha yang aktif, produktif, dan halal, melengkapi berkas yang diminta, mengisi formulir, bebas dari pinjaman bank lain, menandatangani surat pernyataan, dan dicover oleh asuransi jiwa dan asuransi penjaminan. Kemudian pihak bank melakukan penginputan data, survei usaha, pembuatan surat akad, penandatanganan akad, dan pencairan.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By