<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Kinerja Pdam Tirtamarta Kota Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 1999

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada data PDAM Tirtamarta tahun 2019 - 2021 yang memiliki permasalahan mengenai kinerja yang terjadi dikota Yogyakarta seperti kebutuhan air meningkat dari pertumbuhan penduduk, kualitas air, faktor kondisi lingkungan, dan ekonomi. Analisis kinerja PDAM Tirtamarta diteliti untuk menyelesaikan permasalahan tahun 2019 - 2021 mengenai kinerja dengan menggunakan metode analisis dari indikator kinerja pada aspek keuangan, operasional dan administrasi untuk mendapatkan nilai total berdasarkan SK. Peraturan Menteri dalam negeri nomor 47 tahun 1999 tentang pedoman penilaian kinerja perusahaan daerah air minum. Setelah dianalisis perhitungan penilaian kinerja tahun 2019 – 2021 yang dimana menggunakan rumus perhitungan sesuai peraturan dengan hasil penilaian kinerja yang didapatkan pada tahun 2019 sebesar 58,39 dengan klasifikasi kinerja kategori “cukup”, tahun 2020 sebesar 57,93 dengan klasifikasi kinerja pada kategori “cukup”, dan tahun 2021 sebesar 58,36 dengan klasifikasi kinerja pada kategori “cukup”. Setelah diketahui nilai kinerja perusahaan yang diperoleh menggunakan klasifikasi kinerja perusahaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 1999 maka bisa menjadi evaluasi PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta kedepannya untuk lebih meningkatkan nilai kinerja.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By