<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penggunaan Surat Kuasa Menjual Pada Objek Jaminan Yang Dibebani Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Perbankan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Tesis ini meneliti tentang penggunaan Surat Kuasa Menjual terhadap obyek jaminan yang di bebani Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit perbankan. Dengan demikian, penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam secara teoritis terkait dengan akibat hukum yang akan terjadi. Oleh sebab itu, penulis membagi pokok permasalah tersebut menjadi 2 (dua) bagian. Pertama, Apakah penggunaan Surat Kuasa Menjual terhadap obyek Jaminan yang sudah dibebani Hak Tanggungan dapat dijadikan sebagai alternatif eksekusi dalam menjamin kepastian atas terpenuhnya piutang Kreditur terkait dengan perjanjian utangpiutang dalam kredit perbankan. Kedua, Bagaimanakah akibat hukum penggunaan Surat Kuasa Menjual terhadap obyek Jaminan yang sudah dibebani Hak Tanggungan pada perjanjian utang-piutang bagi Kreditur (perbankan). Pada penelitian ini metode yang digunakan menggunakan metode penelitian Normatif dengan melalui pendekatan secara Konseptual (Conceptual Approach) dan Perundang-undangan (Statue Approach) hingga di analisa secara Yuridis. Kemudian hasil dari penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Surat Kuasa Menjual tidak dapat dijadikan sebagai alternatif eksekusi pada obyek Jaminan Hak Tanggungan, karena obyek Jaminan yang sudah dibebani oleh Hak Tanggungan maka akan tuduk kepada Undang-Undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan dengan Tanah. Kedua, akibat hukum yang ditimbulkan dari penggunaan Surat Kuasa Menjual tersebut tidak mengikat, artinya menurut ketentuan dari pasal 1320 ayat 4 tentang “sebab yang halal” maka syarat obyektif dari penggunaan Surat Kuasa Menjual tersebut tidak terpenuhi dan akibat hukumnya batal demi hukum.

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By