Upaya Arab Saudi Dalam Memerangi Perdagangan Manusia Pada Tahun 2017-2020
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
DOI
Abstract
Perdagangan manusia termasuk dalam kejahatan transnasional terorganisir yang dilakukan melewati batas negara sehingga dapat mengancam tatanan negara, otoritas global hingga stabilitas di masyarakat. Dimana hal tersebut akan berkaitan dengan keamanan nasional maupun internasional. Arab Saudi melakukan upaya untuk memerangi perdagangan manusia dengan membentuk National Committee to Combat Human Trafficking (NCCHT) yang bekerjasama dengan organisasi internasional dengan meluncurkan National Referral Mechanism (NRM). Upaya tersebut dilakukan dengan berpedoman pada National Action Plan (NAP) yang dibangun melalui 4 pilar anti-perdagangan manusia yaitu pencegahan, perlindungan, penuntutan dan kemitraan.