<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Upaya Arab Saudi Dalam Memerangi Perdagangan Manusia Pada Tahun 2017-2020

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Perdagangan manusia termasuk dalam kejahatan transnasional terorganisir yang dilakukan melewati batas negara sehingga dapat mengancam tatanan negara, otoritas global hingga stabilitas di masyarakat. Dimana hal tersebut akan berkaitan dengan keamanan nasional maupun internasional. Arab Saudi melakukan upaya untuk memerangi perdagangan manusia dengan membentuk National Committee to Combat Human Trafficking (NCCHT) yang bekerjasama dengan organisasi internasional dengan meluncurkan National Referral Mechanism (NRM). Upaya tersebut dilakukan dengan berpedoman pada National Action Plan (NAP) yang dibangun melalui 4 pilar anti-perdagangan manusia yaitu pencegahan, perlindungan, penuntutan dan kemitraan.

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By