<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Telaah Pelaksanaan Sandara Tradisi Masyarakat Bugis Ditinjau Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Sandara merupakan kebudayaan masyarakat Bugis yang berkaitan dengan sandara tanah. Pelaksanaan sandara dalam masyarakat Bugis memiliki berbagai macam sistem pelaksanaan yang tersosialisasikan baik dalam pelaksanaannya maupun administrasinya. Sandara tanah memiliki dua macam tanah sandara yang berbeda, pertama sandara tanah yang tidak memiliki hasil dan kedua sandara tanah yang memiliki hasil, sandara yang memiliki hasil inilah yang menimbulkan berbagai kontroversi dalam masyarakat Bugis. Tradisi merupakan kegiatan yang turun temurun, dengan demikian seiring berjalannya waktu serta perubahan zaman sehingga tidak turut kemungkinan terjadinya kontradiksi dalam pelaksanaan tradisi sandara di masyarakat Bugis. Dengan demikian peneliti tertarik untuk melakukan penelitian pada masyarakat Bugis terkait pelaksanaan sandara, dengan fokus penelitian berupa “Bagaimana sistem pelaksanaan sandara dalam kehidupan masyarakat Bugis?, Bagaimana tinjauan hukum terhadap sistem pelaksanaan sandara dalam ruang lingkup Hukum Positif dan Hukum Islam”. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian lapangan dengan cara eksplanatoris dan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Maka dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan sandara terdapat enam metode pelaksanaan yang dapat dipakai. Dari hasil peninjauan tradisi sandara dengan Hukum Positif dan Hukum Islam menunjukkan bahwa adanya metode yang boleh digunakan dan yang tidak boleh digunakan.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By