Perlindungan Hukum Terhadap Hak Milik Atas Tanah Akibat Abrasi Yang Dilalui Jalan Tol Semarang-Demak Di Kecamatan Sayung
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum pada hak milik atas tanah akibat abrasi yang dilalui jalan tol Semarang-Demak di Kecamatan Sayung. Tujuan dari penelitian yakni untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak milik atas tanah akibat abrasi yang dilalui jalan tol dan untuk mengetahui perlindungan hukum tersebut memenuhi harapan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis empiris yang data utamanya ialah dari masyarakat melalui proses wawancara, kemudian diperkuat dengan data sekunder berupa bahan-bahan hukum. Kemudian dapat disimpulkan degan metode induktif yang menghasilkan kesimpulan baru yang bersifat umum dan kongkret. Hasil dari penelitian ini yang pertama yakni status hak milik atas tanah akibat abrasi yang dilalui jalan tol dilindungi dengan dasar hukum UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Apabila dalam identifikasi tidak menemukan batas tanah tersebut dan pemanfaatan yang dilakukan, maka disebut sebagai tanah musnah. Kedua pada harapan masyarakat terpenuhi karena pelaksanaan sesuai regulasi dan masyarakat dilibatkan langsung dalam penetapan ganti kerugian.