<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemenuhan Hak Atas Informasi Nasabah Pengguna Produk Tabungan Easy Wadiah Pada Bsi Di Bengkulu

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini menyajikan analisis konsep bagaimana perlindungan nasabah atas pemenuhan hak informasi dalam produk Tabungan Easy Wadiah PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bengkulu dan konstruksi hukumnya, dengan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pemenuhan hak atas informasi nasabah pengguna tabungan easy wadiah pada BSI di Bengkulu? dan Bagaimana konstruksi hukum produk Tabungan Easy Wadiah pada BSI di Bengkulu? Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, pengumpulan data dilakukan dengan observasi atau wawancara, analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa BSI belum memberikan hak atas informasi terkait produk tabungan easy wadiah sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 / POJK. 07/ 2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah khususnya informasi mengenai prinsip wadiah apa yang diterapkan pada produk tabungan easy wadiah, informasi mengenai adanya pemanfaatan dana titipan. BSI Kantor Cabang Bengkulu dalam produk tabungan easy wadiah menggunkan prinsip wadiah yad dhamanah, Penerapan akad wadiah yad dhamanah yang didalamnya pihak bank memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dana titipan nasabah, memiliki hasilnya dan menanggung kerugian, dengan demikian akad penerapannya tidak sesuai dengan hukum islam yang mana akad wadiah menurut syariah islam merupakan akad titipan murni.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By