Tinjauan Yuridis Tindak Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Berkaitan Dengan Perbuatan Publikasi Identitas Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Oleh Korban
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini didasari munculnya fenomena publikasi identitas terduga pelaku kejahatan di media sosial yang dilakukan oleh terduga korban, khususnya korban kekerasan seksual. Dimana akibat dari perbuatan tersebut ialah kriminalisasi terhadap korban bedasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE Tentang Pencemaran Nama Baik. Maka dari itu penelitian ini mengkaji mengenai tinjauan yuridis tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berkaitan dengan perbuatan publikasi identitas terduga pelaku kekerasan seksual oleh korban dan relevansi perbuatan tersebut dengan asas praduga tak bersalah. Sebagai penelitian hukum nornatif, penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan perundang- undangan. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bedasarkan tinjauan yuridis Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, perbuatan mempublikasikan identitas terduga pelaku kekerasan seksual oleh korban merupakan suatu tindak pidana pencemaran nama baik terlepas adanya Surat Keputusan Bersama (SKB UU ITE). Hasil pembahasan selanjutnya menunjukkan bahwa terdapat relevansi antara asas praduga tidak bersalah dengan publikasi identitas terduga kekerasan seksual yang dilakukan korban dikarenakan perbuatan publikasi yang dilakukan korban di media sosial dapat menggiring perilaku masyarakat untuk main hakim sendiri sehingga berujung pada pelanggaran hak-hak terduga pelaku