Evaluasi Pemilihan Kepala Desa Dengan Metode E Voting Di Kabupaten Sleman Tahun 2020 (Studi Di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengambil obyek tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman yang diikuti oleh 3 (tiga) calon kepala desa dan dilaksanakan dengan metode E -Voting. Obyek tersebut perlu diteliti karena pasca pelaksanan Pilkdes tersebut, salah satu calon mengajukan gugatan ke PTUN Yogyakarta. Rumusan masalah penelitian ini mencakup bagaimana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan Metode E- Voting di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati , Kabupaten Sleman Tahun 2020 dan mengapa pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) secara E Voting di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman Tahun 2020 menimbulkan sengketa hasil di PTUN Yogyakarta. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan Metode E Voting di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati Di Kabupaten Sleman tahun 2020 serta mengetahui mengapa Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) secara E Voting di Desa Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman Tahun 2020 menimbulkan sengketa hasil di PTUN Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan menggunakan data primer, dan data sekunder serta analisis secara diskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) secara e-voting di Desa Sinduadi, terdapat sengketa yang pada penyelesaiannya sudah masuk ke ranah Hukum, yaitu di PTUN Yogyakarta. Hasil dari Putusan Majelis Hakim di PTUN Yogyakarta dinyatakan bahwa Gugatan Penggugat tidak diterima, dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara. terdapat sejumlah kalangan lansia dan beberapa masyarakat yang masih bingung dengan penerapan e-voting.