<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online (E-Commerce) Di Kota Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan jual beli online (e-commerce) di Kota Yogyakarta. Dalam hal ini menganalisis upaya dan kendala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menegakkan tindak pidana penipuan jual beli online (e-commerce) di Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris yaitu penelitian yang mengkonseptualisasikan hukum sebagai norma yang meliputi hukum positif Indonesia dan melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk mendapatkan data yang erat kaitannya dengan penelitian dan proses penyelesaiannya. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa upaya yang dapat dilakukan penyidik adalah dengan melakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif yaitu dengan melakukan sosialisasi terkait himbauan masyarakat, memasang spanduk di daerah rawan kejahatan dan upaya represif yaitu dengan melakukan sidik dan lidik, meningkatkan kerjasama antara penyidik dan instansi terkait yaitu perbankan, kementerian komunikasi dan informatika, dan ahli bahasa. Kendala yang dihadapi penyidik dalam penegakkan hukum tindak pidana penipuan jual beli online (e-commerce) di Kota Yogyakarta yaitu kesulitan melacak pelaku penipuan jual beli online, kesulitan membuka rekening pelaku karena birokrasi perizinan bank , kurangnya koordinasi antara penyidik dengan penyedia jasa operator seluler atau internet, keterbatasan teknologi khusus untuk kejahatan siber, kesadaran dan perhatian masyarakat, serta pencarian barang bukti digital.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By