<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran dan Fungsi DPD RI dalam Rekrutmen Anggota BPK RI Periode 2014-2019

Abstract

Studi bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi DPD RI dalam rekrutmen Anggota BPK RI. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah pengaturan yuridis tentang rekrumen anggota BPK RI oleh DPD RI yang hanya memiliki kewenangan memberikan pertimbangan?; Bagaimanakan peran dan fungsi DPD RI dalam rekrutmen anggota BPK RI periode 2014-2019?; penelitian ini kedalam tipologi penelitian hukum yuridis-normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan melakukan study pustaka yaitu dengan mengkaji pengaturan yuridis serta implementasinya. Hasil penelitian menujukan bahwa peran dan fungsi DPD RI sebgai lembaga perwakilan masing sangat lemah dengan terbatasnya peran dan fungsi. Seluruh peraturan yang mengatur membatasi peran DPD RI sebatas memberikan pertimbangan. Penelitian ini merekomendasikan kepada Negara untuk mengamandmen Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta melakukan revisi terhadap Undang-Undang diabawahnya yang mengatur tentang DPD RI dan memperkuat peran dan fungsi DPD RI sebagai lembaga perwakilan sehingga dapat memberikan pengaruh dan kontribusi besar bagi negara.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By