<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Asas Mempersulit Perceraian dalam Pelanggaran Sighat Taklik Talak (Studi atas Pendapat Hakim di Pengadilan Agama Rengat Kelas IB)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pelanggaran sighat taklik talak telah diatur pada Keputusan Menteri Agama pada nomor 411 tahun 2000 tentang penetapan jumlah uang iwad sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah), mengingat perekonomian pada masa sekarang lebih berkembang maka perceraian pelanggaran sighat taklik talak tentu akan berpengaruh terhadap implementasi asas mempersulit perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hakim mengenai asas mempersulit perceraian dalam pelanggaran sighat taklik talak dan untuk menjelaskan dasar atau alasan dari pandangan hakim tersebut mengenai asas mempersulit perceraian dalam pelanggaran sighat taklik talak. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Rengat dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara kepada informan yaitu hakim dan dokumentasi sebagai data pendukung penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif kemudian melakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini terdapat dua pandangan hakim yang berbeda. Pertama, dalam perkara perceraian dengan pelanggaran sighat taklik talak masih mengimplementasikan asas mempersulit perceraian. Kedua, dalam pelanggaran sighat taklik talak kurang dapat mengimplementasikan asas mempersulit perceraian pada aspek iwadh. Dasar atau alasan dari pandangan hakim tersebut berdasar Kompilasi Hukum Islam (KHI), Keputusan Menteri Agama (KMA), pemenuhan syarat alternatif dan syarat kumulatif.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By