<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Asas Kebebasan Berkontrak dalam Kontrak Kontruksi

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kontrak kontruksi antara penyedia pekerjaan kontruksi dengan pelaksana pekerjaan kontruksi. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Apakah asas kebebasan berkontrak dalam kontrak kontruksi dilaksanakan?; bagaimanakah penyelesaian sengketa apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibanya?; Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen pustaka dan wawancara. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis hasil studi ini menunjukkan bahwa kontrak kontruksi yang bentuknya telah ditetapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak yang dalam penelitian ini isi dan bentuknya telah ditentukan terlebih dahulu oleh PPK sebagai kuasa dari pihak penyedia pekerjaan kontruksi, kontrak ini tetap berdasarkan dengan asas kebebasan berkontrak, oleh karena kontrak kerja kontruksi tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kesusilaan, dan ketertiban umum sebagai pembatas berlakunya asas kebebasan berkontrak. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian tersebut mengikat bagi para pihak seperti Undang-undang sehingga segala ketentuannya memiliki kekuatan hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaruan aturan-aturan hukum di bidang kontruksi khususnya pada tahap pemilihan penyedia jasa karena kurangnya pengetahuan dan kesadaraan akan hukum dari pihak penyedia jasa sehingga masih diperlukan penyempurnaan yang lebih khusus dalam hak dan kewajiban para pihak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By