<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Prinsip-Prinsip Hukum Islam (Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam kasus kebocoran data akibat serangan ransomware Lockbit 3.0 tahun 2023. Permasalahan hukum yang dikaji meliputi pengaturan perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tinjauannya berdasarkan perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ITE mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menjaga keamanan data pengguna, sehingga kelalaian yang menyebabkan kebocoran data dapat menimbulkan tanggung jawab hukum. berdasarkan perspektif hukum Islam, perlindungan data pribadi merupakan amanah yang sejalan prinsip-prinsip hukum islam, khususnya dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs), harta (hifz al-mal), dan kehormatan (hifz al-'ird). kegagalan melindungi data nasabah merupakan pelanggaran terhadap amanah dan prinsip integritas dalam ekonomi Islam.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By