<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi penggunaan kalsium karbonat sebagai terapi terkait gangguan mineral tulang pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis di RSUD Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Latar belakang: Penyakit ginjal kronis (PGK) merupakan gangguan pada struktur maupun fungsi ginjal yang menetap lebih dari tiga bulan. Di Indonesia, PGK termasuk penyakit katastropik dengan prevalensi sebesar 0,18% pada tahun 2023. Gangguan mineral tulang (GMT) merupakan komplikasi yang sering terjadi pada PGK, dengan prevalensi mencapai 81,6% dan dapat meningkatkan risiko fraktur dan komplikasi kardiovaskular. Tujuan: Untuk mengetahui penggunaan kalsium karbonat sebagai terapi terkait GMT pada pasien PGK yang menjalani hemodialisis di RSUD Sleman. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan desain potong lintang menggunakan data retrospektif dari rekam medis pasien. Sampel penelitian adalah pasien PGK berusia ≥ 18 tahun yang menjalani hemodialisis minimal satu kali di RSUD Sleman periode 2024-2025. Data demografi, klinis, dan penggunaan obat dianalisis secara deskriptif menggunakan Microsoft Excel dan disajikan dalam bentuk tabel dan grafik. Hasil: Sebanyak 196 pasien PGK yang menjalani hemodialisis memenuhi kriteria penelitian. Mayoritas pasien berjenis kelamin laki-laki (54,08%), berusia > 50 tahun (64,80%), berpendidikan menengah (46,94%), dan bekerja pada sektor non formal (70,41%). Hipertensi merupakan penyakit penyerta terbanyak yang ditemukan pada (94,90%) pasien. Sebagian besar pasien PGK yang menjalani hemodialisis (82,7%) menerima terapi kalsium karbonat (CaCO3). Kesimpulan: Gambaran terapi obat untuk penanganan GMT menunjukkan bahwa kalsium karbonat merupakan satu-satunya terapi yang diresepkan, dengan penggunaan pada 82,7% pasien selama periode penelitian.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By