<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku pembunuhan berencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Fokus penelitian diarahkan pada upaya hakim dalam menyeimbangkan perlindungan anak dengan keadilan bagi korban melalui empat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan dukungan wawancara sebagai data penunjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis, tetapi juga kondisi psikologis, sosial, serta Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas. Penjatuhan sanksi mencerminkan pendekatan keadilan restorative dengan menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium. Terhadap anak di bawah 14 tahun diterapkan sanksi Tindakan melalui LPKS, sedangkan pidana di LPKA dijadikan pilihan terakhir bagi anak yang lebih tua. Dengan demikian, hakim menggunakan diskresi yudisial untuk menjaga kepentingan terbaik bagi anak tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi korban.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By