<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Prinsip Kehati-hatian Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: pertama akibat hukum terhadap Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) apabila notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; dan kedua bentuk pertanggungjawaban notaris atas tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dalam pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan keterangan-keterangan narasumber. Peneliti menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan mengunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan wawancara narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama akibat hukum terhadap PPJB apabila notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian adalah bahwa akta tersebut dapat kehilangan kekuatan pembuktian sebagai akta autentik, bahkan dalam keadaan tertentu dapat dinyatakan batal demi hukum atau dapat dibatalkan sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi; dan kedua bentuk pertanggungjawaban notaris yang tidak menerapkan prinsip kehati- hatian dalam pembuatan akta PPJB dapat berupa tanggung jawab administratif, perdata, pidana, maupun tanggung jawab etik sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Peneliti menyarankan agar notaris senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian; pemerintah dan majelis pengawas notaris perlu meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris; dan bagi masyarakat, sebelum melakukan transaksi jual beli tanah melalui PPJB, memastikan keabsahan identitas para pihak dan kelengkapan seluruh dokumen.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By