Perlindungan Hukum bagi Konsumen Produk Makanan Pempek Kota Palembang yang Belum Memiliki Sertifikat Halal
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen atas produk pempek yang belum bersertifikata halal di Kota Palembang, serta tanggung jawab pelaku usaha. Permasalahan hukum meliputi perlindungan hukum bagi konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk yang belum memiliki sertifikat halal. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Jaminan Produk Halal, namun implementasinya masih menunjukkan adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal, sehingga diperlukan peningkatan sosialisasi serta pendampingan untuk menjamin perlindungan konsumen.