Faktor Penyebab Anak Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Fisik dan Pelaksanaan Hasil Diversinya (Studi di Kepolisian Resor Kota Sleman)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana kekerasan fisik serta pelaksanaan hasil diversi dalam perkara anak di Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Sleman serta studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan anak dipengaruhi oleh faktor internal berupa adanya objek perselisihan, lemahnya pengendalian diri, rasa sakit hati, serta kondisi psikologis dan emosional yang belum stabil, dan faktor eksternal berupa lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan. Faktor-faktor tersebut dianalisis menggunakan Teori Kontrol Sosial. Pelaksanaan hasil diversi telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak melalui tahapan identifikasi kelayakan, musyawarah, penetapan kesepakatan, pelaksanaan hasil diversi, serta pembimbingan dan pengawasan terhadap anak. Pelaksanaan hasil diversi dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai kesepakatan para pihak, antara lain pembayaran ganti rugi atau restitusi, rehabilitasi, pembimbingan oleh Balai Pemasyarakatan, pengembalian anak kepada orang tua, dan kewajiban mengikuti apel pembinaan. Meskipun seluruh kesepakatan diversi telah dilaksanakan, evaluasi terhadap perkembangan perilaku anak setelah pelaksanaan diversi belum dilakukan secara sistematis.