<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Konstruksi Hukum Klausul Wa’d Hibah dalam Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dan Akibat Hukum terhadap Prinsip Pemisahan Akad dalam Perspektif Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan klausul wa’d hibah dalam akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) yang berpotensi mengaburkan batas antara janji pemindahan kepemilikan dan akad hibah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konstruksi hukum klausul wa’d hibah dalam IMBT serta akibat hukumnya apabila klausul tersebut dirumuskan seolah-olah memindahkan kepemilikan sejak awal akad ijarah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, hukum Islam, dan analitis. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang- undangan, fatwa DSN-MUI, KHES, serta literatur hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul wa’d hibah harus ditempatkan sebagai janji pemindahan kepemilikan setelah masa ijarah berakhir, bukan sebagai akad hibah yang berlaku sejak awal. Apabila klausul tersebut dirumuskan secara tidak tepat, maka dapat menimbulkan ketidakjelasan status objek, kedudukan ujrah, dan pembagian risiko kepemilikan. Kesimpulannya, klausul wa’d hibah yang tepat harus menegaskan pemisahan antara ijarah sebagai akad pemanfaatan, wa’d sebagai janji, dan hibah sebagai akad pemindahan kepemilikan agar IMBT tetap sesuai dengan prinsip hukum Islam.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By