<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PEMENUHAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP ANAK JALANAN (STUDI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Anak memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, tidak terkecuali anak jalanan. Sebagai Negara hokum sekaligus Negara kesejahteraan, maka Indonesia mengatur tentang perlindungan anak di dalam peraturan perundang-undangan. Terkhusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Yang Hidup di Jalan. Menarik bagi peneliti untuk meneliti bagaimana pemenuhan hak jaminan social anak jalanan di DIY serta factor apa saja yang mendukung dan menghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hokum normatif, dengan pendekatan yuridis-sosiologis, serta didukung oleh data empiris. Untuk mencapai hasil penelitian, peneliti menganalisis dengan menggunakan konsep Welfare State, teori Hak Asasi Manusia, dan Otonomi Daerah. Hasilnya, Perda tersebut sangat membantu anak jalanan agar tidak lagi hidup di jalanan, dan keberhasilan Perda tersebut sudah dapat dirasakan bagi warga DIY. Selain itu juga didukung oleh program kesejahteraan social anak, kerjasama dengan orang tua, masyarakat, pemerintah, serta berbagai lembaga kesejahteraan social anak lainnya seperti rumah singgah dan yayasan panti asuhan. Namun masih ditemukan beberapa kendala seperti belum adanya standar pelayanan sosial yang sama antar Pemerintah Kota/Kabupaten di DIY, penyaluran bantuan terhadap hak jaminan social anak jalanan yang belum merata, masih kurangnya jumlah pekerja sosial, sehingga hak jaminan social bagi anak jalanan masih sulit terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, disatu sisi kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal pemenuhan hak jaminan social bagi anak jalanan sudah cukup baik. Namun disisi lain, masih terdapat beberapa kendala yang harus diperbaiki sehingga pemenuhan hak jaminan social bagi anak jalanan bias berjalan dengan lebih baik lagi.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By