KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Terhadap Putusan MK No. 012/PUU-I/2003, Putusan MK No 012-016- 019/PUU-IV/2006, Putusan MK No. S/PUU-V/2007, Putusan MK No. 22- 24/PUU-VI/2008 Dan Putusan MK No. 10/PUU-VI/2008)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini adalah mengenai kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekauatan eksekutorial putusan Mahakarnh Konstitusi dalam rangka menjaga kemurnian konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis politis, yang dilakukan dengan cara menekankan dan mengutamakan data-data yang bersifat studi pustaka. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan dengan sumber data adalah data sekunder yang diperoleh dari putusan Mahkamah Konstitusi, buku-buku yang menunjang dan peraturan perundangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekuatan eksekutorial putusan MK dalam uji materi UU terhadap UUD terlihat sangat signih dalam rnenjaga kemurnian konstitusi. Sehingga fungsi MK dalam menajaga kemurnian konstitusi melalui uji materi UU terhadap UUD benar-benar terimplementasi dengan baik. Hanya saja, dalam irnplementasi kewenangan MK tersebut, MK membuat putusan dengan melampaui wewenangnya, bahkan sarnpai menabrak UU MK sendiri. Hal ini tentunya membuat kedudukan MK sebagai lembaga negara mejadi sangat super body. Penelitian ini diharapkan akan memberi manfaat berupa bahan masukan dan referensi bagi para pihak yang berkepentingan langsung dengan penelitian ini dan memberikan sumbangan pemikiran yuridis dibidang hukum khususnya hukurn tata negara, serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi.