PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) UNTUK AKSES KE KEADILAN DI INDONESIA
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Lembaga bantuan hukum (LBH) merupakan organisasi non pemerintah yang bergerak dalam memberikan bantuan hukum terhadap orang yang tidak mampu. Lembaga bantuan hukum merupakan wadah bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mengakses ke keadilan dalam bantuan hukum dan dalam konteks hukum di Indonesia. Lembaga bantuan hukum sebagai penggerak bagi masyarakat yang tidak mampu dalam pemenuhan akses ke keadilan di Indonesia. Adapun pokok masalah yang diambil dalam penulisan tesis yang penulis angkat ialah, apa peran LBH untuk akses kekeadilan di Indonesia? Apakah ada pergeseran pola gerakan bantuan hukum yang dijalankan oleh LBH untuk akses kekeadilan di Indonesia? Apa saja kendala-kendala LBH dalam menjalankan peran untuk akses ke keadilan di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis sosiologis, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran LBH untuk akses kekeadilan di Indonesia.Teknik pendekatan yuridis sosiologis dimanfaatkan untuk menganalisa dan memberikan jawaban tentang masalah hukum sesuai dengan target yang dituju. Faktor yuridis didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan fungsi LBH terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Hasil dari analisa dapat disimpulkan bahwa peran yang dijalankan oleh LBH untuk akses ke keadilan dalam bantuan hukum di Indonesia. Masih mempunyai momentumnya sebagai penggerak bagi masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi akses ke keadilan di Indonesia.