<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENGAJUAN KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN KPPU SEBAGAI UPAYA HUKUM DALAM RANGKA PENEGAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DI INDONESIA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi dalam penelitian ini mengenai upaya hukum keberatan terhadap putusan KPPU. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penanganan Perkara di KPPU dan kelemahan pengajuan keberatan terhadap putusan KPPU. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer yang diperoleh kemudian dikaji dengan menitikberatkan pada segi-segi yuridis untuk dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif agar dapat menghasilkan deskripsi untuk mengambil kesimpulan maupun rekomendasi tentang kelemahan-kelemahan tata cara penegakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. dan berdasarkan data sekunder. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui kelemahan penegakan hukum antimonopoli di Indonesia. Hasil dari penelitian menunjukkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2010 dapat dianggap cukup ideal untuk dikatakan sebagai hukum acara dalam kerangka penegakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, namun dalam hal upaya hukum keberatan atas putusan KPPU yang diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan terhadap Putusan KPPU masih terdapat banyak permasalahan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dibutuhkan pengaturan secara khusus dengan menggunakan undang-undang tersendiri yang mengatur tentang hukum acara penegakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By