<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PERJANJLAN BUILD OPERATE TRANSFER ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DAN INVESTOR

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Dalam upaya optimalisasi asset tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan dalam rangka pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Banjar maka Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar mengembangkan pola kerjasama antara Pemerintah Daerah dan swasta, ha1 tersebut dapat dilakukan sejalan dengan tuntutan otonomi daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar mampu membiayai kegiatan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 94 dan Pasal 195 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Kerjasama pemerintah daerah dengan swasta untuk pelaksanaan pembangunan fasilitas umum tersebut adalah dalam bentuk kontrak Bangun Guna Serah lbuild operate transfer (BOT), dengan konsep pihak swasta membangun bangunan siap pakai berikut fasilitas di atas tanah tersebut dan mendayagunakan selama periode konsesi tertentu untuk kemudian setelah jangka waktu berakhir menyerahkan kembali tanah dan bangunan berikut fasilitasnya beserta pendayagunaannya untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimanakah penerapan asas proporsionalitas dalam perjanjian build operate transfer antara pemerintah Kabupaten Banjar dengan Investor dan akibat apabila tidak menerapkan asas proporsionalitas dalam perjanjian build operate transfer. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan tesis ini adalah metode yuridis normatif dengan teknik analisis secara diskriptif kualitatif yaitu mengkaji materi-materi perjanjian Build Querate Transfer antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan investor. Asas proporsionalitas tidak dilihat dari konteks keseimbangan matematis (equilibrium), tetapi pada proses dan mekanisme pertukaran hak dan kewajiban yang berlangsung secara fair. Perjanjian BOT antara pemerintah Kabupaten Banjar dengan investor apabila ditinjau dari pertukaran hak dan kewajiban diantara para pihak pada seluruh proses kontrak baik dari tahapan sebelum kontrak, pembuatan kontrak maupun pelaksanaan kontrak dapat dilihat bahwa perjanjian tersebut tidak menerapkan asas proporsionalitas, ha1 ini dapat dihat dari adanya pernberian hak kepada investor yang tidak sebanding dengan kewajiban yang dilakukan oleh investor dan hak yang diberikan kepada Pemerintah Daerah tidak sebanding dengan kewajiban yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Sehingga tidak terjadi pertukaran diantara para pihak secara proporsional. Akibat dari tidak di terapkannya asas proporsionalitas maka tujuan prjanjian BOT yakni mendapatkan keuntungan tidak dapat terwujud. Perjanjian tersebut tidak implementatif dengan tujuan dibuatnya perjanjian yakni mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh para pihak yakni tenvujudnya Pusat Perbelanjaan di Martapura dan untuk memperoleh keuntungan bersama.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By