<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI KIOS SAPHIR SQUARE DI YOGYAKARTA

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Berkembanganya bisnis property terutama di bidang penjualan kios merupakan akibat dari permintaan pasar yang meningkat, yang mengapresiasi kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Penjualan kios sebelum bangunan selesai dibangun juga banyak dilakukan oleh pengembang, karena alasan kepastian pasar dan kebutuhan modal dana, padahal UU Nomor 2011 tentang Rumah Susun mensyaratkan bahwa satuan rumah susun baru dapat diperjualbelikan setelah rumah susun tersebut selesai dibangun minimal 25% (dua puluh lima persen). Maraknya penjualan dengan cam pemesanan memunculkan timbulnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Perjanjian Pengikatan Jual Beli pada umumnya sudah dibuat dalam bentuk standard karena alasan efisiensi yang sudah ditentukan terlebih dahulu oleh pihak pengembang sebagai pelaku usaha. Akan tetapi, kontrak standard yang dibuat secara sepihak oleh pihak pengembang seringkali memuat klausula-klausula yang merugikan konsumen karena dibuat oleh pihak pengembang maka isi dari pe~janjian baku tersebut lebih banyak mengakomodir kepentingan pihak pengembang dibandingkan pihak konsumen, akibatnya kons~unen sering dirugikan. Munculnya UU No. 8 Tahw 1999 tentang Perlindungan Konsumen khususnya Pasal 18 memberikan perlindungan kepada konsumen tentang larangan pencanturnan klausula eksonerasi. Klausula-klausula yang membebaskan atau mengalihkan tanggung jawab pengembang sering disebut sebagai klausula eksonerasi, yang sering kali merugikan konsumen. Perjanjian yang didalamnya mencantumkan klausula eksonerasi, maka perjanjian tersebut telah melanggar UUPK dan syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 ayat (4). Sedangkan penentuan isi perjanjian yang dilalnkan secara sepihak oleh pengembang juga dianggap melanggar syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 ayat (1). Hal ini dikarenakan konsumen tidak dapat secara bebas menentukan kehendaknya sehingga konsumen hanya memiliki 2 pilihan yaitu "take it or leave it". Oleh karena itu hasil penelitian ini akan memaparkan analisa mengenai keabsahan perjanjian dan perlindungan konsumen yang terdapat dalam Perjanjian Pengrkatan Jual Beli Kios Saphir Square di Yogyakarta yang ditinjau dari KUHPErdata dan UUPK.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By