<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Tradisi Hajat Gantangan Di Desa Dawuan Kidul Kampung Cibeunying Kabupaten Subang Perspektif Maqashid Syariah

dc.Identifier.NIM18421031
dc.contributor.advisorDr. Anisah Budiwati,S.H.I.,M.S.I
dc.contributor.authorSITI GIANNI RISPIANISA
dc.date.accessioned2022-09-01T03:49:02Z
dc.date.available2022-09-01T03:49:02Z
dc.date.issued2022-06-02
dc.description.abstractProses pertukaran beras dan uang dalam tradisi gantangan identik saat hajatan atau selamatan dengan adanya sistem pencatatan. Biasanya, pemberian sumbangan pada hajatan tidak ditentukan nominalnya, hal ini justru sebaliknya adanya nominal dan barang yang harus dikeluarkan sesuai dengan catatan masing-masing pihak. Pada konsep Maqāṣid Asy-syarī’ah menegaskan bahwa Islam hadir untuk mewujudkan dan memelihara mashlahat umat manusia dengan prinsip menarik manfaat dan menolak mudhorot. Dalam penelitian ini diangkat dua rumusan masalah yakni terkait sistem pelaksanaan tradisi hajat gantangan dan tinjauan Maqashid Syariah terhadap pelaksanaan tradisi hajat gantangan di Desa Dawuan Kidul, Kampung Cibeunying, Kabupaten Subang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pelaksanaan tradisi hajat gantangan dan untuk memahami tinjauan Maqashid Syariah terhadap tradisi gantangan. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi lapangan. Hasil dari penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, sistem pelaksanaan tradisi gantangan terbagi menjadi tiga point yakni: 1) Adanya proses pertukaran beras dan uang yang dilaksanakan saat hajatan baik itu pernikahan, sunatan, syukuran bahkan kematian, menjadi suatu keharusan dikembalikan dengan jumlah dan barang yang sama. 2) Kegiatan nyumbang pada tradisi gantangan identik dengan adanya sistem pencatatan yang dilakukan oleh juru tulis dan pemilik hajat sebagai sumber informasi penyimpanan gantangan. 3) Hasil/sisa dari pengumpulan gantangan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan bisa digunakan untuk modal usaha. Kedua, tradisi gantangan dalam penerapan konsep Maqāṣid Asysyarī’ah merupakan salah satu konsep yang relevan, dimana tradisi gantangan termasuk kategori Maqāṣid Al-ḥājiyāt yang menjaga Maqāṣid Aḍ-ḍarauriyāt-nya dalam pelaksanaan Tradisi Gantangan sebagai wujud ḥifẓu Al-māl yang diperintahkan Allah dalam menjaga harta.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/38918
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTradisi Gantanganen_US
dc.subjectHajatanen_US
dc.subjectMaqashid Syariahen_US
dc.titleTradisi Hajat Gantangan Di Desa Dawuan Kidul Kampung Cibeunying Kabupaten Subang Perspektif Maqashid Syariahen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18421031.pdf
Size:
4.27 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections