Pengaruh Hambatan Samping terhadap Kinerja Ruas Jalan Ngasem, Yogyakarta
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Ruas Jalan Ngasem merupakan jalan yang terletak di kota Yogyakarta, Daerah Istimewa
Yogyakarta. Jalan Ngasem memiliki tipe jalan lokal sekunder yang mempunyai peran penting
sebagai salah satu jalur strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat yaitu sebagai akses jalan
untuk menuju Pasar Ngasem. Jalan Ngasem sendiri terdapat banyak toko serta ruko yang sudah
mepet dengan trotoar sehingga toko atau ruko tidak memiliki lahan parkir, oleh karena itu banyak
kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut. Tidak hanya itu, keberadaan hambatan samping seperti
kendaraan berhenti, kendaraan keluar masuk gang, kendaraan melambat, dan pejalan kaki sering
kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan di ruas
Jalan Ngasem.
Data primer yang diperoleh melalui survei ini mencakup informasi mengenai geometri
Jalan Ngasem, volume kendaraan, kecepatan kendaraan, serta hambatan samping. Analisis terhadap
kinerja Jalan Ngasem baik dalam kondisi eksisting maupun saat terdapat hambatan samping
dilakukan dengan mengacu pada Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023. Selain itu,
dilakukan pula evaluasi terhadap dampak hambatan samping terhadap kapasitas jalan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis, hambatan samping tertinggi di ruas Jalan Ngasem terjadi pada
pagi hari pukul 06.00–07.00 WIB dengan frekuensi 1285,2 kejadian/jam/200 m, disusul jam sibuk
siang pukul 11.00–12.00 WIB sebanyak 648,7 kejadian, dan sore pukul 16.30–17.30 WIB sebanyak
611 kejadian/jam/200 m. Mengacu pada Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (2023), pada jam
puncak hari Minggu pukul 06.00–07.00, kapasitas jalan tercatat sebesar 1570,46 smp/jam dengan
kecepatan arus bebas 27,96 km/jam, sedangkan kecepatan tempuh sebesar 16 km/jam, dan derajat
kejenuhan mencapai 0,93. Untuk mengatasi tingginya hambatan samping, disarankan penertiban
parkir liar, khususnya kendaraan roda dua di trotoar, serta mobil warga yang parkir di sepanjang ruas
jalan, disertai penambahan rambu lalu lintas pada simpang tanpa sinyal guna mengurangi konflik
lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara.