Hubungan Modal Psikologis dan Persepsi Ketidakamanan Kerja Terhadap Keterikatan Kerja pada Karyawan Outsourcing di Sektor Pertambangan
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Karyawan outsourcing di sektor pertambangan menghadapi berbagai tuntutan kerja yang dapat
memengaruhi kondisi psikologis serta keterikatan kerja mereka. Dalam menghadapi situasi
tersebut, modal psikologis berperan menjadi salah satu faktor internal yang dapat membantu
karyawan mempertahankan tingkat keterikatan kerja. Selain itu, cara karyawan dalam menilai
ketidakamanan kerja melalui persepsi ketidakamanan kerja, baik sebagai tantangan maupun
hambatan juga berperan dalam memengaruhi keterikatan kerja. Oleh karena itu, penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui hubungan antara modal psikologis dan persepsi ketidakamanan kerja
dengan keterikatan kerja pada karyawan outsourcing di sektor pertambangan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional. Partisipan pada penelitian
berjumlah 101 karyawan outsourcing berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan yang berusia
18-55 tahun di Provinsi Kalimantan Timur. Pengumpulan data dilakukan secara daring
mengguanakan skala Utrecht Work Engagement Scale 9, Psychological Capital Questionnaire 24,
dan Job Insecurity Appraisal Scale 6. Analisis data menggunakan uji korelasi Spearman’s rho.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara modal
psikologis dengan keterikatan kerja (rs = 0.371; nilai p < 0.001). Selain itu, persepsi ketidakamanan
kerja pada dimensi challenge appraisal memiliki hubungan positif yang signifikan dengan
keterikatan kerja (rs = 0.285; p = .004). Sebaliknya, pada dimensi hindrance appraisal memiliki
hubungan negatif dengan keterikatan kerja (rs = -0.297; p = .003). Temuan ini menunjukkan bahwa
modal psikologis serta cara individu menilai ketidakamanan kerja sebagai tantangan atau
hambatan memiliki peran penting dalam meningkatkan keterikatan kerja pada karyawan
outsourcing di sektor pertambangan.