<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

SISTEM MONITORING KESEHATAN MENTAL DAN KINERJA PEGAWAI

Abstract

Dalam Undang-Undang Kesehatan Jiwa/mental Tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya, kesehatan mental juga berpengaruh terhadap pegawai karena dalam setiap instansi atau perusahaan hampir selalu ditemukan satu atau bahkan lebih pegawai yang mengalami masalah pada kesehatan mental yaitu stres kerja sehingga memungkinkan pegawai tersebut tidak bisa mempunyai kinerja yang baik dan tentu saja hal ini bisa mengancam kinerja instansi. Berdasarkan masalah di atas maka di sarankan untuk membuat sebuah sistem yaitu “Sistem monitoring Kesehatan Mental Dan Kinerja Pada Pegawai”, dimana sistem tersebut dapat mengetahui tingkat kinerja pada pegawai serta mengetahui pentingnya monitoring kesehatan mental pada pegawai. Metode yang digunakan dalam analisis yaitu metode regresi linier berganda dan korelasi, sedangkan metode pengambilan data menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dimana perhitungan menggunakan skala likert. Sistem dibuat berbasis website dan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan menggunakan DBSM (Database Management System) MySQL. Dari hasil pengujian yang dilakukan dengan melalui kuesioner terhadap pegawai FTI UII mendapatkan hasil bahwa sistem monitoring kesehatan mental dan kinerja pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan dan dapat mengatasi masalah yang ada yaitu sistem dapat digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap kesehatan mental dan kinerja pegawai dengan mudah dan efisien, kemudian sistem juga dapat menunjukan korelasi antara kinerja pegawai dengan etos maupun stres kerja menggunakan metode analisis yang tepat.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By