<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2010 Atas Judicial Review Pasal 213 Ayat (2) Huruf E, Dan H Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Studi Terhadap Permohonan Atas Recalling Saudari Lily Chadidjah Wahid)

dc.Identifier.NIM03410455
dc.contributor.advisorSri Hastuti Puspitasari, SH., MHum.
dc.contributor.authorDjodi Yuharsiam Adi
dc.date.accessioned2022-01-31T06:00:48Z
dc.date.available2022-01-31T06:00:48Z
dc.date.issued2012
dc.description.abstractSkripsi ini ditulis berdasarkan permasalahan yang terjadi oleh saudari Lily Chadijah Wahid, dimana beliau secara tiba-tiba di kenakan sanksi penggantian antar waktu oleh partainya, karena dianggap tidak tunduk kepada perintah yang sudah di arahkan partainya, sedangkan saudari Lily Chadijah Wahid merasa tidak melakukan yang salah, karena ketika menjalankan kewajibanya di DPR, beliau merasa sedang membela rakyat dalam hal ini ketika beliau lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada partainya, dalam hal kasus hak angket tentang bank century. Akhirnya saudari Lily wahid mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, terhadap Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 pasal 213 ayat(2) huruf E dan H, dimana kedua pasal yang membahas tentang penggantian antar waktu tersebut, dianggap bertentangan dengan UUD 1946 yang merupakan hierarki perundang-undangan tertinggi negara kita, terutama terhadap pasal 1 ayat (1) tentang kedaulatan rakyat. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga penulis ingin mengetahui tentang alasan Mahkamah Konstitusi menolak permohonan saudari Lily Chadijah Wahid tersebut, dimana ketika itu, tentang putusan tersebut banyak dihujat oleh media cetak maupun media elektronik sebagai keputusan yang tidak memihak rakyat.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/36077
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnalisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2010en_US
dc.subjectJudicial Review Pasal 213 Ayat (2) Huruf E, Dan H Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRDen_US
dc.subjectStudi Terhadap Permohonan Atas Recalling Saudari Lily Chadidjah Wahiden_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2010 Atas Judicial Review Pasal 213 Ayat (2) Huruf E, Dan H Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Studi Terhadap Permohonan Atas Recalling Saudari Lily Chadidjah Wahid)en_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03410455 Djodi Yuharsiam Adi.pdf
Size:
8.91 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections