<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Undang-undang Global Fragility Act (GFA) Amerika Serikat dalam mengatasi Konflik Geng di Haiti (2019-2025)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Global Fragility Act (GFA) kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas di negara rentan, dan mencegah konflik akibat konflik geng di Haiti pada periode 2019-2025 dengan menggunakan teori Implementing Public Policy dari George C. Edwards III, dengan penemuan penelitian bahwa, kebijakan GFA belum secara optimal dalam mengatasi konflik geng secara signifikan. Tantangan utama dalam kebijakan meliputi komunikasi, sumber daya yang terbatas, sikap atau komitmen yang lemah, dan birokrasi yang kompleks. Implementasi kebijakan GFA lebih berfokus pada kepentingan Amerika Serikat, dalam melindungi warga Amerika Serikat, daripada mengatasi akar konflik di Haiti. Oleh karena itu GFA belum secara optimal dalam menciptakan stabilitas dan penuntasan konflik geng yang berkepanjangan di Haiti.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By