<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/puu-xix/2021 Terhadap Calon Peserta Pemilihan Lurah di Kabupaten Sleman Tahun 2021

dc.Identifier.NIM20912039
dc.contributor.authorYustiyanto, Reza
dc.date.accessioned2025-07-16T03:42:49Z
dc.date.available2025-07-16T03:42:49Z
dc.date.issued2023
dc.description.abstractKetentuan Pasal 39 dan penjelasannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dianggap oleh Pemohon sebagai pasal yang multitafsir, sehingga merugikan bagi mereka. Pasal tersebut diajukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan judicial review terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUUXIX/2021 menyatakan bahwa penjelasan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bertentangan dengan UUD 1945. Dari latar belakang tersebut dapat dirumuskan rumusan masalah: pertama, bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi No 42/PUU-XIX/2021 pada pemilihan lurah di Kabupaten Sleman? Kedua, bagaimana pengaturan pemilihan lurah/kepala desa pasca putusan Mahkamah Konstitusi No 42/PUU-XIX/2021? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris yang dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan penelitian lapangan untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, pemerintah Kabupaten Sleman telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi No. 42/PUU-XIX/2021 yang menyebabkan 7 (tujuh) orang calon lurah gagal maju dalam proses pemilihan lurah dan 2 (dua) kalurahan gagal melaksanakan pemilihan lurah pada gelombang tersebut sehingga harus melaksanakan pemilihan lurah pada gelombang selanjutnya. Kedua, Pelaksanaan pemilihan kepala desa sempat diundur oleh Menteri Dalam Negeri sebanyak 2 (dua) kali sampai akhirnya dilaksanakan pada Bulan Oktober Tahun 2021. Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIX/2021 berjalan lancar dan tidak ada permasalahan yang berarti, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bisa langsung dilaksanakan tanpa adanya aturan pendukung dari pemerintah karena sifatnya hanya penegasan terhadap tafsir UU No 6 Tahun 2014.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/56928
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDesaen_US
dc.subjectDemokrasien_US
dc.subjectPemilihan Lurahen_US
dc.subjectKabupaten Slemanen_US
dc.titleImplikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/puu-xix/2021 Terhadap Calon Peserta Pemilihan Lurah di Kabupaten Sleman Tahun 2021en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
20912039.pdf
Size:
1.61 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections