<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Kinerja dan Upah Tenaga Kerja Konsultan Supervisi Konstruksi Studi Kasus: PT. Helium Persada Pada Pembangunan Irigasi Tambak di Pulau Sumbawa Tahun Anggaran 2023

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Proyek konstruksi di Indonesia seringkali melibatkan ribuan pekerja dari berbagai latar belakang. Namun, sistem pengupahan yang diterapkan di proyek-proyek tersebut masih belum terstandarisasi dan seringkali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja. Penelitian ini akan dilakukan secara mendalam pada PT. Helium Persada pada proyek pembangunan irigasi tambak di Pulau Sumbawa tahun anggaran 2023 dengan tujuan untuk memahami praktik pengupahan yang sebenarnya terjadi di lapangan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengupahan yang lebih adil dan efektif. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisis pengaruh tingkat upah terhadap produktivitas tenaga kerja pada perusahaan konsultan supervisi konstruksi, serta mengeksplorasi faktor-faktor kontekstual yang mempengaruhi hubungan tersebut, guna memberikan rekomendasi kebijakan pengupahan yang efektif dan berkelanjutan. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode survey langsung kepada tenaga kerja konsultan. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja tenaga kerja, kesesuaian upah dengan standar yang berlaku, serta implikasi bagi perbaikan kinerja proyek di masa mendatang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian upah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap produktivitas, kepuasan, motivasi, dan kinerja tenaga kerja dalam proyek konstruksi. Upah dapat meningkatkan motivasi kerja, kepuasan kerja, dan pada akhirnya berdampak positif pada kinerja proyek. Namun, pengaruh ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor kontekstual lainnya seperti sistem evaluasi kinerja, kesempatan pengembangan karir, dan lingkungan kerja. Apabila pada subjek dan/atau lain ditemukan ketidak-sesuaian pemberian upah dari yang seharusnya, solusi yang diusulkan mencakup transparansi dalam isi kontrak kerja, khususnya dalam hal ketentuan pembayaran dan jam kerja. Jika pemberi kerja tidak dapat sepenuhnya memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap durasi jam kerja tenaga ahli agar proporsional dengan kompensasi yang diberikan. Untuk menekan biaya tenaga ahli, disarankan agar perusahaan mengembangkan tenaga kerja internal dengan kompetensi yang memadai, sehingga tidak perlu bergantung pada tenaga ahli dari pihak eksternal.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By