<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Traktat Pertahanan Aukus 2021-2022

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini berangkat pada kehadiran AUKUS dalam kawasan Indo- Pasifik dimana Indonesia hadir secara fisik teritorinya. Posisi Indonesia ini menjadi fokus utama penelitian dengan menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia terhadap traktat pertahanan AUKUS tahun 2021-2022 dengan menggunakan teori pengambilan keputusan luar negeri (FPDM) oleh Alex Mintz dan Karl Derouen. Secara garis besar Indonesia melalui kabinet yang berjalan, Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, menjadikan prinsip bebas aktif sebagai prinsip polugrinya. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengadopsi prinsip ini kemudian dimodifikasi menjadi program prioritas diplomasi “4+1”. Prioritas yang disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi tersebut terdapat dua prioritas yang berkorelasi dengan faktor-faktor teori FPDM. Secara kebijakan pertahanannya, Indonesia tetap aktif berupaya melakukan diplomasi untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kestabilitasan dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik. Namun, disatu sisi Indonesia juga memprioritaskan daerah kedaulatannya dengan cara melakukan pembelian alutsista dan meningkatkan pagu belanja kemhan untuk mencegah dampak eskalasi di kawasan Indo-Pasifik. Secara kepentingan ekonomi Indonesia sebenarnya Tiongkok memiliki nilai realisasi investasi di Indonesia lebih besar daripada AS.

Description

Keywords

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By