Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Traktat Pertahanan Aukus 2021-2022
| dc.Identifier.NIM | 19323246 | |
| dc.contributor.author | TAUFIQ ZUHRI ROSYIDI | |
| dc.date.accessioned | 2023-03-16T02:31:55Z | |
| dc.date.available | 2023-03-16T02:31:55Z | |
| dc.date.issued | 2023-02-14 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini berangkat pada kehadiran AUKUS dalam kawasan Indo- Pasifik dimana Indonesia hadir secara fisik teritorinya. Posisi Indonesia ini menjadi fokus utama penelitian dengan menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia terhadap traktat pertahanan AUKUS tahun 2021-2022 dengan menggunakan teori pengambilan keputusan luar negeri (FPDM) oleh Alex Mintz dan Karl Derouen. Secara garis besar Indonesia melalui kabinet yang berjalan, Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, menjadikan prinsip bebas aktif sebagai prinsip polugrinya. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengadopsi prinsip ini kemudian dimodifikasi menjadi program prioritas diplomasi “4+1”. Prioritas yang disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi tersebut terdapat dua prioritas yang berkorelasi dengan faktor-faktor teori FPDM. Secara kebijakan pertahanannya, Indonesia tetap aktif berupaya melakukan diplomasi untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kestabilitasan dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik. Namun, disatu sisi Indonesia juga memprioritaskan daerah kedaulatannya dengan cara melakukan pembelian alutsista dan meningkatkan pagu belanja kemhan untuk mencegah dampak eskalasi di kawasan Indo-Pasifik. Secara kepentingan ekonomi Indonesia sebenarnya Tiongkok memiliki nilai realisasi investasi di Indonesia lebih besar daripada AS. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/42785 | |
| dc.publisher | UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA | en_US |
| dc.title | Analisis Kebijakan Luar Negeri Indonesia Terhadap Traktat Pertahanan Aukus 2021-2022 | en_US |