<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KEDUDUKAN AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KERJASAMA BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE AND TRANSFER/BOT) ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA

dc.contributor.authorDWI RENDRA YUDHISTIRA SETIYOSO, 15921068
dc.date.accessioned2018-07-20T13:52:49Z
dc.date.available2018-07-20T13:52:49Z
dc.date.issued2017-10-21
dc.description.abstractPerjanjian kerjasama bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT) antara pemerintah daerah dengan pihak swasta sebelum terbentuknya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tidak terdapat ketentuan terkait perjanjian kerjasama dibuat dalam bentuk akta notaris, namun dalam pelaksanaannya terdapat perjanjian kerjasama yang telah dibuat dalam bentuk akta notaris. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan akta notaris dalam perjanjian kerjasama bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT) antara pemerintah daerah dengan pihak swasta sebelum terbentuknya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang mewajibkan beberapa bentuk pemanfaatan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta notaris dan akibat akta pembatalan terhadap akta perjanjian kerjasama bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu meneliti normanorma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa akta notaris dalam perjanjian bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT) sebelum terbentuknya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, telah memenuhi ketentuan syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata sehingga memiliki kedudukan sebagai alat bukti otentik dan perjanjian kerjasama daerah tersebut juga berkedudukan sebagai peraturan perundang-undangan. Akta notaris dalam perjanjian bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT) setelah berlakunya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 menjadi syarat sah perjanjian diluar ketentuan KUH Perdata, dan apabila tidak dilakukan maka akan dianggap tidak pernah ada meskipun memenuhi syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Akibat hukum akta pembatalan para pihak akan membuat akta perjanjian kerjasama bangun guna serah (Build Operate and Transfer/BOT) kehilangan keotentikannya, pembatalan perjanjian secara sepihak karena wanprestasi yang tidak memenuhi syarat batal Pasal 1266 KUH Perdata, dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum karena tidak didasari itikad baik dan pembatalan tersebut haruslah dimintakan kepada hakim pengadilan.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/9122
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperjanjian kerjasama pemerintahen_US
dc.subjectbangun guna serah dan kedudukan akta notarisen_US
dc.titleKEDUDUKAN AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KERJASAMA BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE AND TRANSFER/BOT) ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTAen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Tesis KEDUDUKAN AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KERJASAMA BANG.pdf
Size:
4.36 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections