<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis No.511/PID.SUS-LH/2017/PN-BLS Tentang Lingkungan Hidup Perspektif Fiqh Al-Bi’ah

dc.Identifier.NIM17913047
dc.contributor.authorIstiani, Mariatul
dc.date.accessioned2026-04-29T04:38:38Z
dc.date.available2026-04-29T04:38:38Z
dc.date.issued2019
dc.description.abstractTesis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana putusan Pengadilan Negeri Bengkalis NO.511/PID.SUS-LH/2017/PN-BLS yang ditinjau berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perspektif Fiqh al-Bi’ah. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dimulai dengan menganalisa pasal-pasal yang terdapat di Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lalu dikaji dari fiqh melalui dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis. Dan dianalisis dengan metode Analysis Interactive Model dari Miles dan Huberman, yang membagi langkah-langkah dalam kegiatan analisis data dengan beberapa bagian yaitu pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (conclusions). Hasil penelitian: (1) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis No.511/Pid.Sus-LH/2017/PN-BIs terdakwa Tariman Als Man Bin Madsuradi (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan membuka dan/atau mengolah lahan perkebunan sagu dan pinang dengan cara membakar sehingga Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tariman Als Man Bin Madsuradi (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan, denda 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurugan selama 1 (satu) bulan. (2). Pertanggungjawaban dalam hukum islam sanksi atau hukuman bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam syariat islam tidak disebutkan secara jelas atau tidak terdapat ketentuan hadnya, akan tetapi tindak perusakan dan pencemaran lingkungan hidup termasuk kategori tindak pidana (jarimah) takzir, karena perbuatan tersebut sangat jelas dilarang oleh syara’ akan tetapi tidak ditentukan sanksinya dalam al-Quran dan al-hadits.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/61919
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPutusan PN, UU No. 32 Tahun 2009, Fiqh al-Bi’ah.en_US
dc.titleStudi Kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis No.511/PID.SUS-LH/2017/PN-BLS Tentang Lingkungan Hidup Perspektif Fiqh Al-Bi’ahen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
17913047.pdf
Size:
19.36 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: