<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Koefisien Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi Pekerjaan Pengelasan Baja (Studi Kasus Pembangunan Gedung Parkir Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pekerjaan pengelasan menjadi salah satu pekerjaan inti dalam proyek pembangunan gedung yang menggunakan profil baja sebagai struktur utamanya. Jika terjadi keterlambatan dalam pekerjaan pengelasan, maka dapat berdampak langsung terhadap waktu pelaksaan proyek. Dengan demikian tingkat produktivitas tenaga kerja serta koefisen tenaga kerja menjadi indikator yang mempengaruhi efisiensi dalam pengelasan struktur baja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis besaran koefisien produktivitas tenaga kerja pada pekerjaan pengelasan di proyek pembangunan gedung parkir di Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta, serta membandingkan nilai yang didapat terhadap AHSP pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No 68/SE/Dk/2024 yang sesuai dengan ketentuan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 17 Ayat (1). Penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode Time Motion Study, yang melibatkan observasi langsung terhadap pekerja di lapangan selama 15 hari saat melakukan pekerjaan pengelasan profil baja. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi non-partisipant terhadap pekerjaan pengelasan per hari, wawancara terhadap pihak terkait, dan juga pencatatan waktu kerja. Data primer yang didapatkan didukung dengan data sekunder seperti shop drawing dan laporan AHSP. Hasil dari analisis data menghasilkan koefisien produktivitas tenaga kerja dalam satuan OH (orang-hari). Berdasarkan hasil pengamatan didapatkan nilai koefisien tenaga kerja pada pekerjaan pengelasan profil baja struktur untuk mandor rata-rata sebesar 0,0114 OH, untuk tukang las sebesar 0,0597 OH, dan untuk pekerja sebesar 0,0812 OH. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan AHSP dari Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No 68/SE/Dk/2024, dengan selisih sebesar 1328,48 % untuk mandor, 377,42 % untuk tukang las, dan 116,42 % untuk pekerja.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By